Mahasiswa AMPP Desak Polisi Proses Hukum Admin TikTok Glowwindofficial

0

analisismedia.com

Medan
– Situasi unjuk rasa di Sumatera Utara beberapa hari lalu sempat memanas, namun kini telah kembali kondusif berkat langkah cepat aparat kepolisian. Meski begitu, persoalan baru muncul setelah Aliansi Mahasiswa Pendukung Perubahan (AMPP) melaporkan akun TikTok Glowwindofficial yang dinilai menyebarkan konten provokatif dan berpotensi memicu kericuhan.


Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Koordinator AMPP, Ferdi Aditya, bersama tim kuasa hukum Utreck Ricardo, SH, MH, dan Ridwan Amren Soni Anggiat, SH, ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu (6/9/2025). Penerimaan laporan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/14871/IX/2025/SPKT/Polda Sumut.


Dalam laporannya, Ferdi menegaskan bahwa video yang diunggah oleh admin akun Glowwindofficial, yang diketahui bernama Winda Ramadhan, bukan sekadar konten hiburan melainkan bentuk nyata penghasutan publik. Konten tersebut dinilai mengarahkan massa aksi untuk berpindah-pindah lokasi sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.


“Ini bukan hal sepele. Apa yang dilakukan akun tersebut jelas melanggar hukum dan masuk dalam kategori penghasutan sebagaimana diatur Pasal 160 KUHP. Kami mendesak aparat bertindak tegas,” ujar Ferdi.


Sementara itu, tim kuasa hukum AMPP menegaskan bahwa laporan ini sah secara hukum dengan dasar Surat Kuasa yang memberikan kewenangan penuh kepada mereka untuk mengambil langkah hukum, menghadiri mediasi, hingga memberikan keterangan pers.


Lebih lanjut, terlapor juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yakni perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


“Konten provokatif di ruang digital tidak bisa dibiarkan. Aparat harus segera menangkap dan memproses hukum admin akun TikTok tersebut. Ruang media sosial jangan sampai dijadikan sarana adu domba,” tegas Utreck Ricardo.


Aliansi Mahasiswa menilai, tindakan admin Glowwindofficial bukan hanya merugikan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Sumatera Utara.


Karena itu, AMPP mendesak Polda Sumut segera memanggil, memeriksa, hingga menahan admin akun tersebut sebagai langkah tegas agar menjadi pelajaran bagi pihak lain yang mencoba menyebarkan isu provokatif melalui media sosial.


“Ini saatnya kepolisian membuktikan komitmennya menjaga ketertiban dan stabilitas masyarakat. Tangkap dan proses hukum admin TikTok Glowwindofficial,” pungkas Ferdi dengan tegas. (Red)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)