Batu Bara – Saat rapat dengar pendapat(RDP)komisi IV DPRD Kabupaten Batu Selasa (9/9) diruamgan,pihak Management PT SAS Keberatan dengan kehadiran para Jurnalis diseputaran lokasi Pabrik.
" Ijin ketua nanti saat kunjungan ke pabrik agar dibatasi, kehadiran para wartawan, " ucap Rijal salah satu site manager PT.SAS.
RDP pihak PT. SAS keberatan Dengan kehadiran wartawan, Mintak Pemkab Segel PT SHS,sebab belum memenuhi syarat dan ketentuannya.
1.Saluran limbah merusak lingkungan hidup
2.Perbatasan jalan masuk ke area PT.SHS.Robin Sitorus selaku warga yang tinggal diarea PT.SHS keberatan sebab bangunan PT.SHS memakan jalan umum “pungkasnya”.
Ditempat yang sama ketua Komisi IV Sarianto mengatakan, terkait nanti soreh kita kujungan ke pabrik dan dengan membatasi kehadiran wartawan?
" Kalau dibatasi kehadiran wartawan sore ini, saat kami meninjau pabrik, saya tidak berani itu, karena mereka juga punya SOP sendiri, " ucap Sarianto.
Untuk diketahui bahwa kegaiatan RDP dengan PT SAS bersama pihak IWO dan komisi IV di inisiasi IWO,mengirim surat ke Komisi IV.
Adapun hasil yang didapat antara lain bahwa, " ada permasalahan di PT SAS , terkait Perijinan, kami akan pangil ulang terkait perijinan dan soreh ini kami akan ke lokasi pabrik, " jelas ketua komisi IV DPRD Batu Bara.
Sementara ketua IWO dalam masukan mengatakan, " kami menyoroti dari akibat dampak limbah dan akibat kerusakan ekosistem dalam dampak jangka panjang, terhadap lingkungan sekitar, " ucap ketua IWO.
Sementara dalam kegiatan RDP ini juga dihadiri anggota DPRD Leo Purba, Dinas Perkim LH juga Dinas Perijinan Kabupaten Batu Bara. (Andi/Tim)