Tanjabbar, Analisismedia - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Selain melakukan serangkaian kegiatan dan rapat kordinasi KPK juga minta dihadirkan ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional), Rabu (12/11/2025).
Beredar kabar jika hari ini bidang Kordinasi dan Supervisi KPK hadir di kabupaten Tanjab Barat dengan sejumlah agenda. Selain melakukan sejumlah agenda rapat koordinasi dengan seluruh OPD, lembaga anti rasuah ini juga minta dihadirkan pihak ATR/BPN Tanjab Barat.
Kehadiran KPK di kabupaten Tanjab Barat masih mengundang tanya di ruang publik. Pasalnya selain akan menggelar rapat kordinasi bersama pemerintah kabupaten Tanjab Barat, pihak KPK juga dikabarkan minta dihadirkan ATR/BPN.
Apakah ada kaitannya dengan konflik lahan perkebunan yang sudah menahun di kabupaten Tanjab Barat tak kunjung usai, atau ada indikasi permainan pihak BPN dan perusahaan yang mulai tercium KPK.
Sayangnya belum ada penjelasan terkait hal tersebut, dari data yang berhasil dihimpun media ini pada surat pemberitahuan yang disampaikan lembaga anti rasuah yang berpusat di Gedung Merah Putih ini surat dengan No./UND/1949/KSP.00/70-72/11/2025 yang bersifat segera, dan di tujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.
Isi di dalam surat tersebut mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 6 huruf b Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut akan di lakukan pada hari Rabu Tanggal 12 November 2025 pada Pukul 09.30 - 16.00 Wib.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan pihak ATR/BPN Tanjab Barat terkait hal tersebut baik penjelasan secara langsung maupun melalui sambungan telepon. (*)