Koordinator aksi Forum P3H, Baikal Firdaus, menyebut bahwa peredaran narkotika diduga terjadi di sejumlah lokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Timur, Siantar Utara, dan Siantar Martoba.
“Kami menilai adanya kelalaian dari Kapolres Pematang Siantar serta jajaran Kapolsek di tiga kecamatan tersebut. Bahkan tidak tercium adanya penindakan serius terhadap jaringan narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Baikal dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Baikal mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum sebagai beking dari sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami berasumsi ada pihak yang melindungi jaringan narkoba. Para bandar berinisial RS, ND, dan UH masih bebas berkeliaran dan tidak tersentuh hukum. Warga bahkan menyebut peredarannya dilakukan secara terang-terangan,” ungkapnya.
P3H mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kapolres Pematang Siantar karena dianggap tidak mampu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami meminta Kapolda Sumut bertindak tegas. Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda. Pembersihan internal aparat pun harus dilakukan bila terbukti ada permainan,” tutup Baikal. (Red)

