Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, Ilham Panggabean, S.Sos, menilai bahwa bencana yang beruntun ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan cermin dari menurunnya daya dukung lingkungan akibat pengelolaan sumber daya alam yang lemah.
“Hujan ekstrem memang pemicu langsung, namun kerusakan ekologis yang sudah berlangsung dua dekade terakhir menjadi faktor utama. Ketika lingkungan rusak, banjir bandang dan longsor menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan,” tegas Ilham.
Dalam dua puluh tahun terakhir, tekanan terhadap lingkungan meningkat signifikan. Data pemantauan tutupan hutan menunjukkan hilangnya ribuan hektare hutan setiap tahun di kawasan hulu DAS Batang Gadis, DAS Asahan, hingga Barumun. Pembukaan lahan di lereng terjal di Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan terus berlangsung tanpa mitigasi risiko. Sementara itu, perubahan fungsi lahan di Langkat dan Tapanuli Utara memicu sedimentasi sungai dan menurunnya kapasitas tampung air.
Kondisi ini membuat curah hujan tinggi langsung memicu banjir dan longsor berskala besar, merusak pemukiman, kebun, dan infrastruktur masyarakat desa.
Ilham menilai, bencana kali ini adalah akumulasi dari lemahnya tata kelola lingkungan.
“Perizinan yang tidak berbasis risiko, dokumen AMDAL yang hanya formalitas, serta lemahnya pengawasan membuat jarak antara kebijakan dan kenyataan semakin lebar. Ketika kerusakan dibiarkan, rakyat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.
Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendesak pemerintah bergerak cepat dalam penanganan darurat. Evakuasi, distribusi logistik, layanan kesehatan, hingga hunian sementara harus diprioritaskan. Sejumlah desa di Mandailing Natal, Tapanuli Utara, dan Langkat dilaporkan masih terisolasi akibat akses terputus oleh longsor.
Selain itu, pemulihan psikososial warga yang mengalami trauma perlu menjadi agenda penanganan.
Ilham meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan audit forensik lingkungan terhadap izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan di wilayah rawan bencana.
“Tujuannya bukan hanya mencari pelaku, tetapi menghentikan kerusakan struktural yang selama ini dibiarkan. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus tanpa pengecualian dan transparan,” tegasnya.
Forum mendesak pemerintah menerapkan strategi pembangunan berbasis mitigasi risiko dan ilmu pengetahuan, antara lain:
Revisi tata ruang berbasis risiko bencana, Restorasi kawasan hulu dan pengembalian fungsi hutan, Penguatan sistem peringatan dini, Pemulihan ekosistem sungai dan mangrove.
“Alam telah memberikan peringatan keras. Jika pembenahan tidak dimulai sekarang, bencana lebih besar akan terjadi dan semakin sulit dipulihkan,” tutup Ilham.




