Mafia CPO di Pinang Awan Diduga Masih Eksis, Aparat Hukum Diduga Tutup Mata

0


Labuhanbatu Selatan
  – Aktivitas ilegal yang melibatkan dugaan praktik “mafia CPO” atau aksi kencing CPO kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya sempat diberitakan dan dikabarkan akan ditertibkan, kegiatan ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung bebas di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, aktivitas penyulingan atau pengalihan minyak mentah kelapa sawit (CPO) secara ilegal itu tampak berjalan terang-terangan di pinggir Jalan Lintas Sumatera wilayah Torgamba. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa praktik tersebut mendapat “bekingan” dari oknum tertentu, termasuk diduga dari aparat penegak hukum (APH).


Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah nyata dari pihak kepolisian setempat, khususnya Polres Labuhanbatu Selatan, untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.


Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 12 November 2025, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya P. Sembiring, S.I.K., S.H., M.H. belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait masih beroperasinya praktik ilegal yang disebut-sebut telah merugikan negara tersebut.


Masyarakat pun mulai mempertanyakan kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut. Banyak warga menilai, sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum dalam membekingi mafia CPO agar bisa beroperasi tanpa hambatan.


“Kami kecewa, hukum seolah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil yang salah, langsung ditindak. Tapi kalau sudah menyangkut bisnis besar dan ada oknum di belakangnya, tiba-tiba seolah hilang dari perhatian,” ujar salah seorang warga Torgamba yang enggan disebutkan namanya.


Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan pernah menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan atas praktik kencing CPO tersebut. Namun hingga kini, kegiatan itu masih terus berlangsung.


Bahkan, menurut informasi yang diperoleh awak media, beberapa unit kendaraan yang sempat diamankan karena diduga mengangkut CPO ilegal, justru dilepaskan kembali tanpa alasan yang jelas.


Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas mafia CPO yang selama ini merugikan masyarakat, perusahaan, dan juga negara.


Penulis: Salman Silalahi
Editor: Redaksi

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)