MEDAN,analisismedia.com - Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Krypton Eksekutif KTV, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 11 November 2025 dini hari.
Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan turut menyebut jika razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri. “Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan Personil Gabungan TNI-Polri di Krypton Eksekutif KTV Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).
Diterangkan Ferry hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” terang Ferry.
Perwira menengah polri itu menambahkan kini ke 11 orang tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut.