Manipulasi Takaran Gas Bersubsidi Dibongkar, Pemilik PT CTS Diminta Bertanggung Jawab

0

Foto : Para karyawan yang diamankan dan gudang perusahaan PT. CTS Deli Serdang, Sumut.

Deli Serdang, analisismedia.com – Tindakan tegas aparat kepolisian terhadap dugaan kecurangan pengisian tabung gas bersubsidi di Kabupaten Deli Serdang masih terus bergulir. Setelah penggerebekan terhadap PT CTS yang bergerak dalam bidang Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Jalan Lintas Sumatera, Pagar Merbau II, belasan karyawan perusahaan tersebut telah diamankan penyidik Mabes Polri dan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara.


Pengamanan belasan pekerja itu dilakukan setelah petugas mendapati adanya dugaan manipulasi takaran isi tabung gas 3 kg atau gas melon. Informasi yang dihimpun menyebutkan, tabung yang seharusnya memiliki berat total 8 kilogram ditemukan hanya memiliki berat 7,8 kilogram saat ditimbang ulang. Praktik tersebut diyakini sudah berlangsung lama dan ditengarai merugikan negara hingga belasan miliar rupiah setiap tahun.


Seorang warga sekitar yang menyaksikan proses pengamanan menyebut, para karyawan masih mengenakan seragam kerja berwarna biru ketika digelandang ke Polda Sumut.


“Kami lihat sendiri, mereka langsung dibawa ke Polda Sumut. Tapi kami minta, jangan hanya karyawannya yang diproses. Pemiliknya harus ikut bertanggung jawab. Kalau melarikan diri, harus segera diterbitkan DPO,” tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Masyarakat setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini, mengingat elpiji bersubsidi merupakan barang strategis yang sangat mempengaruhi kebutuhan hidup masyarakat luas.


Kementerian Perdagangan sebelumnya menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha harus diperketat. Hal ini juga merupakan pelaksanaan atas ketentuan pengawasan standar ukuran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.


Hingga berita ini dipublikasikan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp. Demikian juga Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K, belum merespons konfirmasi terkait kelanjutan penanganan perkara serta nasib belasan karyawan PT CTS yang diamankan.


Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum terhadap pihak manajemen dan pemilik perusahaan, yang diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. (Red)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)