Medan, analisismedia.com – Aroma praktik perdagangan gelap kembali tercium di Kota Medan. Ratusan unit sepeda motor diduga diperjualbelikan tanpa dokumen resmi, dengan modus seolah-olah merupakan motor hasil lelang atau kendaraan bekas banjir. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama dan diduga melibatkan oknum berpengaruh.
Dugaan tersebut mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti aktivitas mencurigakan di gudang PT GBJ di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. Lokasi itu diduga menjadi tempat penyimpanan ratusan sepeda motor baru tanpa surat-surat sah yang kemudian dijual bebas ke masyarakat.
Wasekjend PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bertindak cepat mengusut dugaan jaringan penjualan motor ilegal tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sumut segera membongkar jaringan ini. Ada indikasi permainan besar yang melibatkan berbagai pihak,” tegas Alwi, Jumat (7/11/2025).
Ia mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus yang sangat halus. Mereka mengaku motor yang dijual merupakan kendaraan hasil lelang resmi atau unit yang rusak akibat banjir. Namun saat dimintai bukti, tidak satu pun dokumen dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Negara berpotensi rugi besar dari sisi pajak, Bea Cukai, hingga peluang terjadinya tindak pencucian uang,” ujar Alwi.
HMI menilai harga motor yang dijual jauh di bawah standar pasar menjadi sinyal kuat adanya praktik curang yang terorganisir. Bahkan, Alwi menduga ada keterlibatan oknum yang sengaja melindungi jalannya aktivitas tersebut.
“Bagaimana bisa harga sedemikian murah, tapi pihak produsen dan dealer resmi tidak mengetahui asal usul motor tersebut? Ada yang janggal, dan ini harus dibuka ke publik,” jelasnya.
Ia menekankan agar Kejati Sumut menelusuri aliran dana, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga bermain di balik penjualan tersebut.
“Jangan menunggu sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin tergerus. Bongkar, tuntaskan, dan buka siapa saja yang terlibat,” tegasnya lagi.
Selain itu, HMI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan penawaran harga motor yang terlalu murah dan tidak dilengkapi dokumen lengkap.
“Jika motor itu berasal dari tindak ilegal, pembelinya pun bisa terjerat masalah hukum. Jangan memperkuat mata rantai kejahatan hanya karena ingin harga murah,” tutup Alwi. (Redaksi)

