GNPF Ulama Sumut Desak Forkopimda Tertibkan THM Imperium Medan Sunggal

0


Medan, analisismedia.com — Dugaan operasional tanpa batas waktu serta maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Imperium KTV dan Lounge, Kecamatan Medan Sunggal, kembali menuai sorotan tajam dari tokoh agama dan wakil rakyat.


Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, H. Aidan Nazwir, secara tegas mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan agar bertindak tegas dan tidak abai terhadap persoalan tersebut.


Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (19/12/2025), Aidan menekankan pentingnya penerapan prinsip Amar Makruf Nahi Munkar dalam kehidupan bernegara, khususnya oleh pejabat yang diberi amanah penegakan hukum.


“Amar makruf nahi munkar bukan sekadar konsep keagamaan, tetapi juga nilai moral universal yang mengajarkan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Aparatur negara wajib menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas,” ujar Aidan.


Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melahirkan kemaksiatan dan kerusakan sosial, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, merupakan bentuk kelalaian serius yang berdampak luas bagi masyarakat.


“Kami mendorong seluruh aparat terkait agar bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap kelalaian, sikap culas, atau pembiaran terhadap pelanggaran hukum pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya.


Aidan juga menyinggung meningkatnya bencana yang melanda berbagai daerah belakangan ini. Menurutnya, dalam perspektif keimanan, bencana tidak semata-mata dipandang sebagai fenomena alam, melainkan juga dapat menjadi peringatan atas maraknya kemungkaran yang dibiarkan tanpa penindakan.

Foto : THM Imperium 

Sebelumnya, THM Imperium KTV dan Lounge dilaporkan tetap beroperasi hingga 24 jam nonstop dan diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meski telah berulang kali diberitakan dan disorot, tempat tersebut dinilai belum mendapat penindakan tegas.


Sorotan serupa juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, menegaskan agar aparat penegak hukum tidak menerapkan standar ganda dalam penindakan tempat hiburan malam.


“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ini sudah menjadi keresahan publik. Informasi soal peredaran narkoba di lokasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Robi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).


Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan serta menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Medan. (Bersambung...!!)


(Red)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)