Diduga Penimbunan BBM Subsidi Di Desa Bangun Purba Dan Damakmaliho Kec Bangun Purba Seret Nama Oknum TNI Aktif

Permadi Nata Negara,SH
0


BANGUN PURBA,DELI SERDANG,analisis media.com - Sebuah rumah yang berlokasi di pinggir jalan besar bangun purba-gunung meriah,Desa Damakmaliho,Kecamatan Bangun Purba,Kabupaten Deli Serdang diduga kuat dijadikan lokasi penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite,Partamax dan Solar, Jumat (6/2/2026).


Informasi awal yang dihimpun tim investigasi media menyebutkan, rumah tersebut diduga milik oknum TNI aktif berinisial A Informasi ini masih bersifat dugaan awal dan terus dikembangkan untuk memastikan kebenarannya.Sebelum BBM dibawak kerumah berinisial A, BBM tersebut terdahulu ditimbun di rumah berinisial O yang mana sebagai ABG ipar berinisial A persis GG tanpa nama di Polsek Bangun Purba persisnya disamping SD 101991.


Berdasarkan penelusuran sementara, penimbunan BBM subsidi yang diduga milik oknum TNI aktif berinisial A jenis Partaliet,Partamax,dan solar. 


Jika dugaan tersebut terbukti maka aktivitas  penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi dijerat dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (menetapkan Perppu 2/2022), yang mengubah UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55). Pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar


Diminta kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa agar menindak dan mengevaluasi anggota yang membuka praktek ilegal tersebut.


Masyarakat meminta kepada Polresta Deli Serdang khususnya Polsek Bangun Purba agar menindak tegas lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM tersebut.


(Permadi Nata N, SH/Tim)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)