![]() |
| Rio Tampubolon, S.H., M.H Praktisi Hukum/Lawyer |
Praktisi hukum Sumatera Utara, Rio Tampubolon, S.H., M.H., angkat bicara dan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanah Karo yang dinilai belum optimal dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kepada wartawan, Rio menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, peredaran narkoba di wilayah tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial “GDL”.
“Peredaran narkoba di Tanah Karo sudah sangat mengkhawatirkan. Informasi yang kami terima dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa jaringan ini dikendalikan oleh oknum berinisial GDL. Aparat penegak hukum harus serius, profesional, dan transparan dalam mengungkap fakta ini,” tegas Rio, Jumat (6/2/2026).
Rio menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum, mengingat posisi sosial yang melekat pada seorang pimpinan ormas seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.
“Keterlibatan oknum pimpinan ormas dalam dugaan peredaran narkoba, bila terbukti, jelas sangat mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik. Ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rio juga mengkritisi kinerja Kasat Narkoba Polres Tanah Karo yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan signifikan dalam membongkar jaringan besar narkotika di wilayah tersebut.
“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan dan komitmen Kasat Narkoba Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan sampai aparat hanya fokus pada penangkapan pengguna atau kurir kecil, sementara bandar besar justru bebas berkeliaran,” katanya.
Rio mendesak Kapolres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara untuk segera turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sat Narkoba serta membentuk tim khusus guna mengusut dugaan keterlibatan oknum ormas tersebut.
“Jika diperlukan, Kapolda Sumut harus membentuk tim independen agar penanganan perkara ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Jangan beri ruang sedikit pun bagi mafia narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, Rio juga mengajak masyarakat Tanah Karo untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus berani bersuara demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo, khususnya Kasat Narkoba, belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.






