STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR) khususnya Desa Gunung Rintih. Ironisnya, bisnis haram ini beroperasi secara terang-terangan dan seolah tak tersentuh oleh jerat hukum. Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan informasi dan keresahan yang beredar di masyarakat,Tiga orang bandar narkoba sekaligus pengedar yang dikenal dengan :
1. Berinisial "Man" Alias "To",warga pasar pintar Desa Gunung Rintih Kec.STM HILIR
2. Berinisial "Ling" Alias "Ga",dusun 3 Sada arih,Desa Gunung Rintih
3. Berinisial "Da" Alias "Dek",Sidomuncul Kec.STM HILIR.
Tiga orang ini dengan leluasa menjalankan roda bisnis gelapnya di tengah pemukiman warga.
Titik peredaran ini secara spesifik berlokasi di Desa Gunung Rintih,Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM HILIR),Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara.
Ketiganya diketahui memiliki pola operasi yang terstruktur namun sangat mencolok mata masyarakat sekitar.
Berinisial "Man"Alias"To" transaksi barang haram tersebut di perladangan sawit tak jauh dari rumahnya persisnya di dusun pasar pintar. Sedangkan Berinisial "Ling"Alias "Ga" transaksi barang haram tersebut dengan cara sistem (layang) atau bisa disebut pembeli datang dia menunggu. Selanjutnya Berinisial "Da"Alias"Dek" transaksi barang haram tersebut dengan cara sistem (layang) atau bisa disebut pembeli datang dia menunggu.
"Kami sangat resah sekali adanya para pengedar sabu-sabu ini bang,mereka sangat bebas jualan narkoba siang dan malam tanpa ada rasa takut. Aparat penegak hukum kemana?”, ungkap salah satu sumber warga di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan lokasi transaksi yang terorganisir dan beroperasi secara bebas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ketiadaan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) Polsek Talun Kenas,Polresta Deli Serdang Hingga Polda Sumatera Utara membuat warga menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas "Man" Alias "To","Ling"Alias"Ga", dan "Da"Alias"Dek",
Masyarakat Desa Gunung Rintih kini mendesak pihak Kepolisian khususnya Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penyergapan.
Warga menuntut langkah nyata penegak hukum untuk memberantas para bandar dan pengedar yang merusak generasi muda, sekaligus mengembalikan ketentraman warga.
Terpisah saat di Konfirmasi Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang
melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-9669-xxxx tidak membalas dan memilih bungkam.




