Gawat Ini ! Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi Dibulan Suci Ramadhan,Diminta Kapolres Asahan Bertindak

Permadi Nata Negara,SH
0


ASAHAN,analisismedia.com - Aktivitas perjudian ilegal jenis tembak ikan kembali beroperasi di Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 masehi. Keberadaan praktik tersebut memicu keresahan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan nilai religius serta berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.


Berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas perjudian itu disebut telah berlangsung sekitar satu pekan terakhir dan beroperasi secara terbuka di lokasi umum.


“Baru sekitar satu minggu berjalan dan terlihat aman-aman saja. Lokasinya terbuka,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).


Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan, sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah setempat. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.


Muncul pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran terhadap praktik perjudian. Meski demikian, tudingan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Selain dinilai bertentangan dengan norma hukum dan nilai keagamaan selama Ramadhan, keberadaan perjudian ilegal juga dikhawatirkan memicu dampak sosial lain, seperti meningkatnya potensi kriminalitas serta gangguan ketertiban warga akibat kebisingan dan keramaian di sekitar lokasi.


Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan lapangan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum. Harapan tersebut juga ditujukan kepada Kapolres Asahan serta Kapolda Sumatera Utara agar memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan Ramadan.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)