Tidak Ada Tindakan Dari Pihak Kepolisian, Diduga Bandar (BD) Dan Pengedar Sabu-Sabu DiKelurahan Cemara,Kec.Lubuk Pakam Masih Tetap Eksis Seolah Kebal Hukum

Permadi Nata Negara,SH
0

LUBUK PAKAM,DELI SERDANG,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Cemara,Kecamatan Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kian menjadi sorotan tajam masyarakat Lubuk Pakam dan publik. Aktivitas barang haram itu sampai saat ini masih tetap eksis bahkan semakin merajalela,Rabu (11/3/2026). 


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan,peredaran sabu-sabu tersebut diduga oleh pria berinisial "Sof Alias Yan" Alias"Pi Alias An"Alias"Bacok" yang bertempat tinggal di Gang.Keluarga,Lingkungan 5,Kelurahan Cemara,Kabupaten Deli Serdang.


Berinisial "Sof Alias Yan"Alias"Pi Alias An" Alias"Bacok" diduga memperoleh pasokan dari seorang bandar besar (BD) berinisial "Fe Alias Ri"Alias"Si Alias Naga"yang disebut-sebut menjadi pemasok utama jaringan sabu-sabu di wilayah Lubuk Pakam tersebut.


Dalam penelusuran awak media lebih dalam,diduga berinisial "Fe Alias Ri"Alias"Si Alias Naga"memperoleh pasokan sabu-sabu tersebut dari oknum berbaju abu-abu coklat berinisial " MS",ini ada dugaan jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis. 


Informasi ini masih berupa dugaan dan menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Deli Serdang Khusunya Kecamatan Lubuk Pakam yang berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh secara transparan.


Seorang warga yang meminta identitas dirahasiakan untuk keamanan dirinya mengaku, kondisi diKelurahan Cemara saat ini jauh dari rasa aman. Menurutnya, dampak peredaran sabu-sabu tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas.


Aktivitas peredaran sabu-sabu yang ada dugaan di dalangi oleh Berinisial ""Fe Alias Ri"Alias"Si Alias Naga"sebagai bandar (BD) besar dan disebarkan ke pengedar yang ada dikelurahan/Desa seKecamatan Lubuk Pakam sebagai bagian dari mata rantai distribusi yang dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh hukum.


Masyarakat kecamatan Lubuk Pakam mendesak aparat kepolisian Polsek Lubuk Pakam,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. hingga Kapolda Sumatera Utara

Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H,segera menangkap berinisial "Sof Alias Yan"Alias"Pi Alias An" Alias"Bacok" dan (BD) besarnya berinisial "Fe Alias Ri"Alias"Si Alias Naga". Dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.


Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu-sabu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.


Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)