LUBUK PAKAM,DELI SERDANG,analisismedia.com - Wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali diuji. Praktik perjudian berskala besar layaknya "Las Vegas" dikabarkan kembali beroperasi secara bebas dan masif di kawasan Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah tak tersentuh oleh aparat penegak hukum,Senin (27/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian tersebut berada tepat di samping Kafe BOY. Tempat ini telah disulap menjadi arena perjudian terpadu yang menyajikan berbagai jenis permainan haram, mulai dari judi dadu putar, mesin ketangkasan tembak ikan, hingga berbagai varian judi kartu.
Aktivitas "Las Vegas" mini ini beroperasi dengan intensitas tinggi, kerap dipadati oleh para pemain mulai dari sore hari hingga menjelang pagi. Para penjudi merasa sangat aman dan nyaman saat mempertaruhkan uangnya di lokasi tersebut.
Rasa aman ini bukan tanpa alasan. Pengelola menerapkan sistem keamanan yang sangat ketat untuk menghindari endusan pihak luar. Lokasi arena dijaga berlapis oleh sejumlah pria berbadan tegap. Selain itu, akses keluar masuk hanya difokuskan pada satu pintu utama (One Gate System), sehingga membatasi akses bagi siapa saja yang tidak memiliki kepentingan.
Sindikat Pengelola Terungkap: "Mar alias Tin" dan " Ai ".
Di balik kokohnya benteng perjudian di samping Kafe BOY ini, nama-nama para pengendali operasional mulai santer terdengar di kalangan masyarakat.
Seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Mar alias Tin" disebut-sebut bertindak sebagai pengelola atau koordinator lapangan yang mengatur jalannya perjudian sehari-hari. Namun, "Mar alias Tin" tidak berdiri sendiri. Di atasnya, terdapat sosok "Ai" yang bertindak sebagai pengendali utama di lokasi.
Lebih jauh lagi, Ai bukanlah pemain sembarangan. Sebuah nama besar yang kerap dikaitkan dengan jaringan gelap perjudian di wilayah tersebut.
Bebasnya aktivitas sindikat "Mar alias Tin" dan "Ai" di Desa Pagar Jati ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kinerja dan ketegasan aparat kepolisian. Bagaimana mungkin sebuah arena perjudian dengan penjagaan ketat, hiruk-pikuk pengunjung setiap malam, dan perputaran uang yang masif bisa beroperasi bebas tanpa tercium oleh pihak berwajib?
Masyarakat kini mendesak aparat kepolisian untuk segera membuka mata dan mengambil tindakan nyata. Publik menanti langkah tegas untuk menggerebek lokasi, memberantas mesin-mesin judi, serta meringkus tidak hanya para pemain kelas teri, tetapi juga para dalang utama seperti "Mar alias Tin serta " Ai ",hingga memutus rantai jaringan.
Sikap diam dari pucuk pimpinan Polresta Deli Serdang ini tentu semakin memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Hukum harus ditegakkan dan tidak boleh terkesan tumpul ketika berhadapan dengan sindikat perjudian terorganisir. Kini, bola panas dan wibawa penegakan hukum sepenuhnya berada di tangan Polresta Deli Serdang.




