Perjudian Jenis Meja Tembak Ikan Merk "Gagak/DS" Kini Menguasai Beberapa Titik Di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas,Warga Resah,APH Diminta Bertindak

Permadi Nata Negara,SH
0

STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan bermerek Gagak/DS kini menguasai kegiatan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Talun Kenas,Polresta Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,Jumat (24/4/2026).


Warga sangat risau melihat aktivitas penyakit masyarakat di kawasan padat penduduk. Kegiatan judi tembak ikan ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Banyak anak-anak muda yang terlibat, dan aktivitas ini menciptakan suasana yang tidak aman di lingkungan sekitar.


Menurut informasi, kegiatan perjudian ini dimulai secara terang-terangan,dengan bisingnya suara mesin dan kerumunan orang yang memainkan permainan tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang ingin menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan.


Masyarakat pun berharap agar aparat kepolisian khusunya Polsek Talun Kenas agar segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas perjudian yang sangat meresahkan tersebut. 


"Jika dibiarkan terus menerus, ini akan semakin parah. Kami khawatir akan ada dampak negatif yang lebih besar bagi generasi muda dan keselamatan lingkungan,” ucap warga.


Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manulang melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban.


Terkait hal ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Polsek Talun Kenas mengenai aktivitas perjudian ini. Namun, desakan dari masyarakat diharapkan dapat menggugah kepekaan aparat untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.


Ada pun lokasi perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang :


1. Desa Talapeta

2. Desa kutajurung

3. Desa Bekilang

4. Desa Talun kenas

5. Desa Limau Mungkur 

6. Desa Gunung Rintih


Kasus judi tembak ikan yang marak ini mengingatkan pada masalah perjudian lain yang pernah terjadi di berbagai daerah, di mana banyak pihak mengharapkan penegakan hukum yang lebih ketat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


Masyarakat berharap agar tindakan nyata segera diambil untuk mencegah meluasnya praktik perjudian yang tidak hanya merugikan sejumlah pihak, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral dan tatanan sosial.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)