Diduga Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir Tidak Berani Menindak,Perjudian Jenis Meja Ikan Merek "GAGAK/DS" Sampai Saat Ini Masih Eksis

Permadi Nata Negara,SH
0

STM HILIR,DELI SERDANG,analisismedia.com - Aktivitas perjudian jenis mesin tembak ikan bermerek Gagak/DS kini menguasai wilayah hukum Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir,Polresta Deli Serdang,Polda Sumatera Utara,Sabtu (25/4/2026).


Warga sangat risau melihat adanya aktivitas penyakit masyarakat yang berada di kawasan padat penduduk. Kegiatan judi tembak ikan ini sudah sangat mengganggu ketertiban umum. Banyak anak-anak muda yang terlibat,rumah tangga hancur dan dekat dengan sekolah.Aktivitas ini menciptakan suasana yang tidak aman di lingkungan sekitar.


Pantauan awak media dilapangan,kegiatan perjudian ini dimulai secara terang-terangan,dengan bisingnya suara mesin dan kerumunan orang yang memainkan permainan tersebut. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang ingin menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan.


Masyarakat pun berharap agar aparat kepolisian khusunya Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir agar segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas perjudian yang sangat meresahkan tersebut. 


"Jika dibiarkan terus menerus, ini akan semakin parah. Kami khawatir akan ada dampak negatif yang lebih besar bagi generasi muda dan keselamatan lingkungan,” ucap warga.


Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Sinembah Tanjung Muda Hilir AKP Ronald Pangihutan Manulang melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban.


Terkait hal ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir mengenai aktivitas perjudian ini. Namun, desakan dari masyarakat diharapkan dapat menggugah kepekaan aparat untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.


Ada pun lokasi perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang :


1. Desa Talapeta

2. Desa kutajurung ( warung kopi/doorsmer diduga milik berinisial D)

3. Desa Talun kenas (bekilang,mengarah ke SMA Negeri 1,persisnya tidak jauh dari Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir)


Kasus judi tembak ikan yang marak ini mengingatkan pada masalah perjudian lain yang pernah terjadi di berbagai daerah, di mana banyak pihak mengharapkan penegakan hukum yang lebih ketat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.


Masyarakat berharap agar tindakan nyata segera diambil untuk mencegah meluasnya praktik perjudian yang tidak hanya merugikan sejumlah pihak, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral dan tatanan sosial.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)