PANTAI LABU,DELI SERDANG,analisismedia.com - Diduga terjadi ketegangan antara Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaron Dachi, dengan Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu, IPDA Abdi, SH., MH., usai pelaksanaan kegiatan penertiban di sebuah kafe yang berada di Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, sekitar pukul 00.39 WIB, Kanit Reskrim bersama sejumlah personel Polsek Pantai Labu,Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan penertiban di Kafe "Nyamuk" yang berada di Desa Pematang Biara. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata beberapa orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, pemilik usaha berinisial R (48) dan istrinya N (49) turut dibawa ke Polsek Pantai Labu guna memberikan klarifikasi terkait aktivitas usaha yang dijalankan.
Salah seorang pemilik usaha yang diwawancarai awak media menyampaikan bahwa kegiatan operasional kafenya biasanya berlangsung hingga malam hari. Dalam keterangannya, ia juga menyebut adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu. Namun, pernyataan tersebut masih berupa keterangan sepihak dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Setelah rombongan tiba di Polsek Pantai Labu, menurut sejumlah sumber yang berada di lokasi, Kapolsek Pantai Labu disebut memberikan arahan dan evaluasi kepada personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sumber yang sama menyebutkan bahwa terjadi perbedaan pandangan terkait fokus pelaksanaan kegiatan kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek maupun Kanit Reskrim mengenai hal tersebut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi.
(***)




