Operasi Antik, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Dan 78 Tersangka

Permadi Nata Negara,SH
0

DELI SERDANG,analisismedia.com - Operasi Anti Narkotika telah berakhir pada Selasa (02/06/2026). Operasi antik yang dimulai sejak 13 Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang bersama Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) berhasil mengungkap 65 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang. 


Demikian penjelasan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Satuan Reserse (Wakasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, AKP. OJ Samosir, S.H, Kepala Unit (Kanit) I Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Iptu. Dhani, S.H, dan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Iptu. JM Gabe Napitupulu, S.H, pada Rabu (03/06/2026) pagi.


Di jelaskan Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., MH, dari 78 tersangka dan 65 kasus itu, termasuk target operasi (TO) tempat sebanyak 17 lokasi dan target operasi (TO) orang sebanyak 17 orang. 


Selain pengungkapan kasus selama operasi antik, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang mulai Januari 2026 hingga Mei 2026 mengungkap 230 kasus atau tindak pidana dengan tersangka sebanyak 284 terdiri dari 277 pria dan 7 tersangka wanita.


Untuk bulan Januari 2026 jumlah tindak pidana sebanyak 33 kasus dengan tersangka pria sebanyak 36 orang dan wanita 2 orang. Bulan Februari 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka 49 pria dan 3 wanita. Bulan Maret 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 23 kasus dengan tersangka sebanyak 29 pria. Bulan April 2026 jumlah pengungkapan kasus sebanyak 52 kasus dengan jumlah tersangka 66 pria dan 2 wanita serta pada bulan Mei 2026 pengungkapan kasus sebanyak 80 kasus dengan jumlah tersangka 97 pria. 


"Dari 230 kasus itu jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 181 kasus atau 79 peraen," ucap Kompol. Ferry Kusnadi, pada Rabu (03/06/2026).


Barang bukti yang disita selama bulan Januari 2026 sebanyak 4.225,58 gram sabu, ganja seberat 4.266,78 gram dan 1 butir pil ekstasi. Bulan Februari 2026 barang bukti yang disita seberat 29.696,51 gram sabu, 3,48 gram ganja, 515 butir pil ekstasi. Bulan Maret 2026 barang bukti yang disita 2.435,27 gram sabu, pil ekstasi 5 butir. 


Bulan April 2026 barang bukti yang disita 3.528,90 gram sabu, 138,28 gram ganja, sebatang pohon ganja, 9.139 butir pil ekstasi, liquid etomidate 3.249 buah, happy water 350 sachet. Bulan Mei 2026 barang bukti yang disita 963,37 gram sabu, 85,63 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 7 butir pil ekstasi, 0,67 gram serbuk pil ekstasi, liquid etomidate 1 buah. 


"Total barang bukti sabu seberat 90.849,63, ganja seberat 4.494,17 gram, pohon ganja 41 batang, pil ekstasi 9.667 butir, serbuk pil ekstasi 0,67 gram, liquid etomidate sebanyak 3.250 buah dan happy water 350 sachet," pungkas Kompol. Ferry Kusnadi.

(***)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)