PANTAI LABU,DELI SERDANG,analisismedia.com - Aktivitas peredaran Sabu-sabu di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara semakin meresahkan warga sekitar, Rabu (15/7/2026).
Salah satu warga Desa Rantau Panjang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,bahwa desa mereka saat ini jauh dari rasa aman.
“Pengedar dan Pemakaian Sabu-sabu ini makin merajalela bang, sudah banyak anak-anak muda yang ikut-ikutan. Kalau tidak segera ditindak habislah masa depan mereka dan banyak juga orang luar sering belanja disini bang”, ujarnya saat diwawancarai awak media.
Fenomena ini tak hanya merusak moral generasi muda, namun juga diduga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media,Diduga 12 orang pengedar sabu-sabu Desa Rantau Panjang dengan berinisial DE alias NAN, DE alias RAN, HER alias MAN, UW alias IN, MAR alias IWAN, MAT alias BONENG, J alias UM, E alias N, AN alias DI, J alias UL, PU alias TRA, B alias OB.
Masyarakat Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berharap dan mendesak Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si hingga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H,segera menangkap 12 orang diduga Bandar dan juga pengedar sabu-sabu.Dan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran narkotika yang dinilai kian meresahkan serta mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu-sabu, sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
(TIM)




