STM HILIR,DELI SERDANG,SUMATERA UTARA,analisismedia.com - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir),Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam warga masyarakat dan publik. Aktivitas barang haram itu disebut saat ini eksis dan semakin bergerak secara terbuka dan terorganisir seolah kebal terhadap penegakan hukum, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Sinembah Tanjung Mua Hilir ( STM Hilir) diduga didalangi oleh berinisial "FRENG alias KI".
Ironisnya,basis peredaran sabu-sabu tersebut tak jauh dari Mapolsek Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir) persisnya di Desa Gunung Rintih.
Penelusuran lebih dalam, awak media memperoleh informasi adanya jaringan yang bekerja secara rapi dan sistematis serta terstruktur.Bila bandar (BD) serta pengedar sabu-sabu tidak ditangkap, artinya aparat penegak hukum (APH) diduga berkonspirasi dengan itu.
Saat ini kondisi di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir) jauh dari rasa aman dan dampak peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya tindak kriminalitas seperti pencurian.
Aktivitas seorang Bandar (BD) dinilai semakin berani, menimbulkan persepsi bahwa adanya dugaan jaringan tersebut memiliki perlindungan kuat dan sulit disentuh oleh pihak kepolisian.
Kini masyarakat menuntut langkah nyata aparat kepolisian khusunya Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir) dalam memberantas peredaran Narkotika dan mendesak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si,kepala BNN kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua NAM Tampubolon, S.H., M.H.,Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai semakin mengkhawatirkan di kecamatan tersebut.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera menindak seorang terduga bandar (BD) sabu-sabu yang telah disebutkan namanya,serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk apabila terdapat oknum aparat di dalam jaringan tersebut.
Bagi masyarakat, penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya cara memutus rantai peredaran sabu sekaligus memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.




