Kanit Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Setelah Pemberitaan Tentang Judi Yang Dibekingi Dan Hasilnya Nihil

Permadi Nata Negara,SH
0

PATUMBAK,analisismedia.com - Pemberitaan yang menyebar luas di media online terkait dugaan praktik perjudian jenis dadu putar dan mesin tembak ikan di wilayah Patumbak, yang menyebutkan lokasi kegiatan haram tersebut mendapat perlindungan dari Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, SH langsung ditanggapi tegas dan cepat. 

Tak bertele-tele, Iptu Omrin Siallagan bersama jajarannya yang terdiri dari Panit Ipda Dian Pramana Putra, SH Panit PJ Pardede, SH Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi, serta personel opsnal Unit Reskrim, langsung turun tangan melakukan penggerebekan dan pemeriksaan mendalam di lokasi yang dituduhkan, yakni Warung Pak Kulit di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Jumat (14/8/2026) sore.

Setelah pemeriksaan teliti dan menyeluruh, hasilnya sama sekali tidak ditemukan adanya praktik perjudian seperti yang diberitakan.

“Di lokasi itu hanya terlihat warga bapak-bapak yang sedang berkumpul, duduk santai di bangku sambil menikmati kopi maupun teh manis. Sebagian ada yang bermain catur untuk mengisi waktu luang,” jelas Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan saat memberikan keterangan. 

“Kami cek langsung satu per satu, tidak ditemukan sedikitpun perjudian jenis dadu putar maupun meja tembak ikan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan media online tersebut,” tegasnya.

Terkait hal ini, Iptu Omrin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah dan selalu siap menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait masalah perjudian. 

“Kami akan selalu menindaklanjuti laporan masyarakat apabila memang terbukti ada kegiatan perjudian di lokasi yang dimaksud. Jika kami temukan, akan segera dilakukan penindakan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” pungkasnya, menegaskan komitmen Polsek Patumbak dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)