Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia ( BPRPI ) Mendirikan Pos dan Memasang Plang di Wilayah Tanah Adat Hak Ulayat

0


Deliserdang
|| Analisis-media.com - Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia BPRPI turun kelokasi wilayah adat hak ulayat, demi untuk pemasangan atribut dan bendera organisasi BPRPI yang aman di wilayah adat kampung Marindal 1.


Di jalan riwayat desa Marindal satu (1) Kecamatan Patumbak kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatra Utara. Kamis (2/12/2021). 




Ada pun dalil atau alasan pendirian posko tersebut berdasarkan surat yang di layangkan oleh Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) aman kepada kepala desa Marindal satu (1) per tanggal 29 November 2021 dengan No. surat 006 /bprpi - pk/mrdl/IX/2021.


Berdasarkan sejarah kronologis asal usul keberadaaan BPRPI sebagai masyarakat adat rakyat penunggu serta dasar hukum dan kebijakan negara secara khusus untuk menyelesaikan masyarakat adat penunggu. 


Yang mana di duga dikuasai oleh seseorang Mafia tanah selama ini, dan beberapa puluh tahun, tanah adat ulayat masyakat penunggu.

 

Saat dimintai keterangan Ketua kampung sismujiman dan faozanolo Laia menyampaikan kepada awak media, saat introgasi atas dasar pendirian posko dan bendera aman dirinya mengatakan " bahwasanya memang ini adalah tanah masyarakat adat dan kita dirikan posko untuk menandakan bahwa ini tanah rakyat adat penunggu yang di pakek oleh PTPN 2 Nusantara jadi dalam hal ini kita bukan merampas karna ini memang tanah adat dan berwujud dengan hukum adat, yang selama ini di kuasai oleh mafia tanah dan di serahkan oleh pemerintah setempat tanah adat tersebut dan bermain dengan surat surat yang tidak jelas yang seluas beberapa hektar ini karna itu tidak relefan karna banyak masyarakat kecil dari Marindal 1 yang tidak punya rumah dan susah jadi kita Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indronesia BRPPI meperjungkan hak hak masyarakat adat " tuturnya kepada awak media.


Dalam hal kegiatan ini, turut hadir kelapangan tim keamanan dari tim Polda Sumut, Polrestabes Medan  Polsek Patumbak dan juga dari Babhinsa Deli tua desa Marindal Patumbak  untuk memantau  kegiatan masyarakat adat dalam pendirian posko dan bendera BPRPI dan aman untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan .


(Reporter yapintar Mendrofa)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)