Foto : Rio Tampubolon pakai Kemeja putih, diambil saat pelantikan DPC KAI Deliserdang.
Medan - Pasca penertiban areal tanah yang di klaim milik PTP II didusun V Desa Dalu X kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara sempat berakhir ricuh.
Adalah Hasmar Beni Hasfi salah satu wartawan TV One, pada waktu meliput Okupasi dan menjadi korban Penganiayaan oleh petugas Pengaman PTPN II sehingga mengalami luka - luka dan ponsel miliknya hilang.
Dari pantauan awak Analisis Media pada saat itu bentrokan tak dapat dihindari, dan pada saat itu pihak PTPN II berusaha menertibkan areal secara paksa, petugas gabungan satpol PP Pemkab Deli Serdang dan petugas keamanan PTPN II mensterilkan lokasi yang dipenuhi warga, bahkan dilihat dengan keberutalan dan beringas mereka menyasar pada wartawan yang sedang meliput di lokasi tersebut.
Kecaman demi kecaman pun berdatangan, salah satunya adalah Lembaga Advokad yaitu Kongres Advokad Indonesia atau (DPC KAI) Kabupaten Deliserdang, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah masuk melanggar hukum atau kriminal dan sekaligus sudah melanggar UU Pers No.40 Tahun1999.
Rio Tampubolon, SH,MH sebagai ketua DPC Kongres Advokad Indonesia (KAI) Deliserdang mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah diluar kendali, dan seharusnya yang melakukan tindakan kekerasan tersebut bisa melihat siapa yang mereka sakiti, apa lagi dilapangan wartawan sudah jelas memakai kartu tanda pengenal atau Id Card Perss.
Rio Tampubolon yang dikenal sebagai pengacara Vocal yang juga lulusan Universitas Nomensen menambahkan bahwa kejadian ini harus di selasaikan dengan memakai UU Pers No.40 tahun 1999, dan juga tindakan melanggar hukum dengan pasal berlapis, dan mengungkap kejahatan ini sampai tuntas.
"Kami mengutuk keras atas apa yang di alami saudara Hasmar Beni Hasfi yaitu wartawan TV one, yang telah menjadi korban kekerasan sehingga dirinya harus mendapatkan perawatan medis, dan juga alat kerja yang ia pakai seperti kamera harus di ganti rugi oleh pelaku kekerasan. Dan kami juga berharap agar Polisi segera mengusut tuntas dan segera melakukan penyelidikan atas kejadian yang di alami saudara Hasmar", ungkap Rio Tampubolon saat di temui awak media di Kantornya pada Jum'at (25/3/2022). (A1/Red).