Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang Tetapkan 2 Tersangka,Di Duga Korupsi (IPAL) 2 Puskesmas Di Kabupaten Deli Serdang.

Redaksi
0
Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang Tetapkan 2 Tersangka,Di Duga Korupsi (IPAL) 2 Puskesmas Di Kabupaten Deli Serdang.

Deli Serdang ||Analisis Media.com
 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Kecamatan Galang dan Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020, dengan kerugian negara sekira Rp.575 juta,Jumat (22/07/2022).

Penetapan tersangka itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Deli Serdang,Jabal Nur, pada siaran Persnya yang di terima melalui Kasi Intielijen,Boy Amali bersama Kasi Pidsus,Eduward Sibagariang.

Keduanya di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat keputusan Kajaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang,pada hari Kamis tanggal (21/07/2022) kemarin.

Keduanya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) bernisial DC selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Wakil Direktur (CV KJ) berinsial RPCP selaku pelaksana pembangunan (IPAL) di Puskesmas Kecamatan Galang dan Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penyidikan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang,pada 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pengadaan (IPAL) dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) (APBN) sebesar Rp.979 juta.

Melalui tender / lelang,pengadaan itu di menangkan (CV KJ) dan di buat kontrak kerja yang di tandatangani (PPK) dan Wakil Direktur (CV KJ).

Dalam penyidikan,di temukan pengadaan itu harga dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di mark-up.(IPAL) juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerugian negara.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan yang di jerat melanggar Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,junto pasal 55 ayat 1 KHUPidana.

Proses penyidikan masih tetap berlangsung,sehingga tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,kata Boy.(Gara)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)