Batu Bara – Sebuah polemik menimpa proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Batubara tahun 2023, di mana Plt Dinas Pendidikan Kabupaten tersebut, Elpandi, dituduh tidak memberikan fasilitas atau pendampingan hukum kepada para guru yang terlibat.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Jumat (26/4/2024), Elpandi menyatakan bahwa tidak ada fasilitas yang diberikan oleh Disdik, bahkan lebih jauh lagi, tidak ada pengutipan yang dilakukan.
Elpandi mengungkapkan keheranannya terhadap polemik yang berkembang seputar hasil P3K Kabupaten Batubara tahun 2023, yang dikabarkan akan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia menyatakan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut, dan merasa terkejut bahwa guru-guru P3K tahun 2023 memutuskan untuk menempuh jalur hukum tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Lebih lanjut, terkait polemik hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK di Kabupaten Batubara tahun 2023, kabar adanya pihak yang mengajukan permintaan pembatalan serta akan menggugat ke PTUN juga turut menjadi sorotan.
Situasi ini menunjukkan perlunya klarifikasi dari pihak terkait untuk memahami secara menyeluruh dan mengatasi polemik yang sedang berlangsung.
Penegasan yang jelas dan transparansi dalam proses seleksi serta fasilitasi pendampingan hukum bagi para pihak terkait menjadi kunci dalam menyelesaikan kontroversi ini. (Andi)