Polri Amankan Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bogor

0


Jakarta, 13 Agustus 2024 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan seorang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang selebgram di Bogor, yang diketahui merupakan istrinya sendiri. Pelaku yang berinisial ATG ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan saat hendak melarikan diri dari kejaran aparat.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. "ATG dikenai tuduhan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Kami tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang melibatkan anggota keluarga," ujarnya.


Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan memberikan perhatian khusus terhadap korban yang mengalami trauma akibat kekerasan ini. "Tentunya dari kami, Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing. Ini dilakukan demi mendukung pemulihan pascatrauma yang cepat dan tepat," tambahnya.


Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa korban, baik ibu maupun anak, mendapatkan pendampingan yang memadai untuk memulihkan kesehatan mental mereka. "Pendampingan ini penting untuk mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kekerasan tersebut. Kami berharap dengan adanya upaya ini, korban dapat segera bangkit dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik," pungkas Brigjen Trunoyudo.


Kasus KDRT yang melibatkan selebgram ini menjadi sorotan publik, dan Polri menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Penangkapan ATG diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa saja bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)