![]() |
Foto : Asrama Glugur Hong Medan |
Menurut informasi yang diterima dari sejumlah warga, praktik judi togel ini berjalan hampir tanpa hambatan. Mereka mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. "Kami khawatir anak-anak kami bisa terpengaruh oleh lingkungan yang buruk ini. Kami minta aparat segera bertindak," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Surat konfirmasi telah dikirimkan kepada Komandan Komplek Asrama Glugur Hong untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pembiaran ini. Dalam surat tersebut, pihak media mengajukan beberapa pertanyaan penting, salah satunya terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang menerima “upeti” dari para pengelola perjudian. Nama-nama seperti Hasibuan dan Harahap disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur operasional perjudian di kawasan tersebut.
Masyarakat menduga bahwa minimnya tindakan dari aparat keamanan mengindikasikan adanya praktik "main mata" antara pelaku dan oknum tertentu. Dugaan ini semakin menguat seiring dengan semakin berkembangnya aktivitas togel yang seolah-olah kebal hukum. "Kami sudah melapor beberapa kali, tapi sepertinya tidak ada tindakan nyata. Ada apa ini?" kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut UU No. 7 Tahun 1974 Pasal 1, segala bentuk perjudian adalah tindak pidana. Selain itu, Pasal 303 KUHP mengatur bahwa barang siapa melakukan perjudian tanpa izin dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda 25 juta Rupiah. Aturan ini seharusnya menjadi dasar bagi aparat untuk menindak tegas semua bentuk perjudian, termasuk togel.
Kapolri juga telah mengeluarkan instruksi tegas melalui Telegram Nomor ST/21/22/X/RES.1.24/2021, yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perintah ini seolah diabaikan di Asrama Glugur Hong. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap ada penegakan hukum yang adil dan tegas.
Selain meresahkan, praktik perjudian togel dinilai berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya. Tidak hanya bisa menyebabkan kecanduan, perjudian juga seringkali menjadi pintu masuk bagi tindak kriminal lainnya seperti pencurian, perampokan, dan penyalahgunaan narkoba. Situasi ini dikhawatirkan akan memperburuk keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang penuh dengan praktik perjudian dan kejahatan. Kami harap aparat segera bertindak," tambah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Ia menambahkan bahwa sudah banyak warga yang melaporkan aktivitas ini, tetapi tidak ada respons yang memadai dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Komandan Komplek Asrama Glugur Hong. Pihak media masih menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari aparat terkait kasus ini. Masyarakat berharap bahwa pihak keamanan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas perjudian ini.
Jika dibiarkan berlarut-larut, praktik perjudian di Asrama Glugur Hong dikhawatirkan akan semakin mengakar dan merusak tatanan sosial di lingkungan tersebut. Aparat keamanan diharapkan dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, seorang pengamat sosial menegaskan bahwa pembiaran terhadap perjudian bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Jika aparat tidak segera bertindak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Ini sangat berbahaya bagi stabilitas sosial,” ujarnya.
Keberadaan judi togel di Asrama Glugur Hong bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman bagi masa depan generasi muda di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tegas dari aparat keamanan sangat dinantikan agar kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat segera dipulihkan. (413x)