Plh KPU: Penetapan Paslon Bupati Batubara Memenuhi Syarat

0


Batu Bara - Menyikapi Surat Tim hukum dan Advokasi Paslon Bupati/Wakil Bupati Nomor urut: 1 Darwis-Oky Iqbal Frima, Ketua Plh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Burhan mengatakan sudah memenuhi syarat dan ketentuan aturan yang berlaku, Kamis, (3/10-2024).

Ditegaskan nya, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Tahun 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara Nomor: 897 Tahun 2024, atas nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zahir, Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian, Syafrizal serta Darwis -Oky Iqbal Frima.Pada surat balasan Nomor 1708/PL.02.2-SD/1219/2/2024 tanggal 01 Oktober 2024, KPU Kabupaten Batu Bara menjelaskan dasar meloloskan Ir.Zahir-Aslam Rayuda, Baharuddin Siagian, Syafrizal serta Darwis -Oky Iqbal Frima yang disoal oleh Tim hukum dan Advokasi Darwis, Oky Iqbal Frima. 


Sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang berbunyi 'tidak pernah melakukan perbuatan tercelai. 


Pasal 7 Huruf i berbunyi yang dimaksud dengan 'melakukan perbuatan tercela' antara lain, judi, mabuk, pemakai pengedar narkoba dan berzinah serta perbuatan yang melanggar kesusilaan lainnya.


Demikian pula dalam SKCK atas nama Zahir dinyatakan yang bersangkutan masih dalam proses hukum ditetapkan sebagai tersangka jelasnya. Burhan mengatakan bila merujuk pada Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, dinyatakan bahwa  Zahir tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kisaran yang berkekuatan hukum tetap dan atau melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 


Selanjutnya merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang syarat Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dari Pengadilan Negeri Kisaran, maka Zahir memenuhi persyaratan pencalonan. (Andi)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)