![]() |
Foto : Kantor Polsek Medan Area dan Tersangka Ranmor ketika diamankan |
Kejadian bermula ketika pihak Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama M. Haris Hutasuhut, alias Gembong. Setelah penangkapan, dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, Farhan Siregar alias Aan (24), yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Namun, hal tak terduga terjadi ketika Aan hendak dibawa ke kantor polisi. Pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian.
Namun, yang membuat peristiwa ini menarik perhatian publik adalah kaburnya tersangka M. Haris Hutasuhut alias Gembong dalam kondisi tangan terborgol. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan bahwa seorang oknum polisi berinisial Aiptu V secara sengaja membiarkan tersangka melarikan diri. Menurut sumber yang didapat di lapangan, meskipun tersangka sudah dalam keadaan terborgol, oknum polisi tersebut diduga membiarkan Gembong melarikan diri tanpa melakukan tindakan pencegahan yang signifikan.
Keberatan atas insiden tersebut disampaikan oleh korban pencurian, Sofyan Andi (51), warga Kompleks PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area. Sofyan menyatakan keheranannya atas kejadian ini dan mempertanyakan mengapa tersangka bisa melarikan diri meskipun sudah diborgol.
Ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F. Aritonang belum memberikan respons. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK, yang dikonfirmasi pada Jumat (11/10/2024) mengatakan, "Terima kasih atas informasinya untuk koreksi kami... Saya tekankan untuk mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan," tegas Gidion, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa ini bermula dari aksi pencurian motor milik Sofyan Andi, sebuah Yamaha N-Max dengan nomor polisi BK 4925 AKA, yang dilakukan oleh tersangka Aan dan Gembong. Beberapa hari setelah kejadian, kedua tersangka berhasil ditangkap. Namun, insiden mengejutkan terjadi saat tersangka Gembong, meskipun sudah dalam keadaan diborgol, berhasil melarikan diri. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan korban atas kinerja Polsek Medan Area.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kaburnya tersangka. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pencarian terhadap tersangka yang kabur akan segera dilakukan, dan pihak kepolisian akan bekerja maksimal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Medan.
Pihak korban berharap agar Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan segera menyelesaikan kasus ini dan menangkap kembali tersangka yang melarikan diri.
Editor : Redaksi
Sumber : ONTV DIGITAL NEWS