Jakarta, Analisismedia - Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H.
Katamso,SA, SE, ME memaparkan Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Perkotaan Bramitam Kiri pada Rapar Koordinasi (Rakor ) Lintas Sektor Bersama
Dirjen Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN).Selasa (29/04/2025).
Rakor tersebut dilaksanakan di Ra Suites Simatupang, Jalan
TB Simatupang, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,
dibuka Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, S.T., M.Sc.
Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso,SA, SE, ME dalam
paparannya mengatakan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan
Bramitam Kiri perlu dilakukakan pengembangan menjadi suatu perkotaan karena
berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Tanjab Barat TAhun 2024-2044 PErkotaan Bramitam Kiri merupakan pusat pelayanan
Kawasan (PPK yang melayani kegiatan skla Kecamatan dan Beberapa Desa.
“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya Koordinasi
dalam kegiatan Pemerintah,Pembangunan,dan kemasyarakatam atara Dinas Instansi
Kecamatan dan Instansi Vertikal. Sebagai tindak lanjut dari Perda RTRW kita (
Pemda Tanjab Barat),Dokumen ini sangat berguna bagi acuan bagi investasi yang
inggin masuk Wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan dalam waktu dekat akan
ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,” Katanya.
Lebih LAnjut Wabup Menyampaikan pengembangan penataan
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bramitam Kiri dapat diarahkan
penekanan pada aspek Pendidikan ,Kesehatan ,Perkebunan , Perdagangan , dan jasa
serta industry.
“sehingga dapat
Mewujudkan wilayah Perkotaan Bramitam Kiri yang Maju dari sektor Perkebunan dan
perdagangan dan jasa dengan memperhatikan mitigasi bencana kearifan local serta
berwawasan Lingkungan,” tutupnya. (Nst)