Diduga Diintervensi, Penanganan Kasus Penganiayaan Wartawan di Polsek Medan Tuntungan Berjalan Lambat

Redaksi
By -
0

 


Medan – Hampir dua pekan pasca peristiwa penganiayaan terhadap wartawan Leo Sembiring, proses penangkapan dan penahanan pelaku masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Polsek Medan Tuntungan dinilai lamban dalam menangani laporan tersebut, bahkan muncul dugaan adanya intervensi dari oknum berpengaruh yang membekingi pelaku.


Kepada awak media, Leo Sembiring mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum yang ia hadapi. Ia menduga kuat ada oknum aparat yang sengaja mengintervensi kasusnya demi melindungi pelaku.


“Kondisi kesehatan saya belum stabil. Bagian ulu hati, punggung, pinggang, dan kepala saya masih sering nyeri akibat dianiaya pelaku pada Jumat, 18 April 2025. Jika saya berdiri terlalu lama, pandangan saya menjadi kabur. Saya sedih karena laporan saya belum menunjukkan kepastian hukum,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).


Leo mengaku telah lelah menanyakan perkembangan kasusnya ke pihak kepolisian. Ia menyebut, jika proses hukum terus dihambat, ia bersama rekan-rekan pers akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Sumut.


“Saya menolak damai dengan pelaku. Tindakannya sangat tidak manusiawi dan tidak pantas untuk dimaafkan. Siapapun yang membekingi, saya minta pelaku segera ditangkap. Jika tidak, kami akan turun aksi ke Polda,” tegasnya.


Leo juga menjelaskan bahwa rencana aksi unjuk rasa yang awalnya dijadwalkan hari ini, sementara ditunda atas permintaan Kasat Intel Polrestabes Medan. Ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi beberapa hari lalu dan telah menyiapkan spanduk serta perlengkapan lainnya.


“Saya sudah koordinasi dengan Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH. Beliau adalah sosok yang baik dan meminta saya untuk bersabar. Menurut beliau, kasus ini sedang digelar di Satreskrim Polrestabes Medan,” jelasnya.


Meski demikian, Leo berharap proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan, tidak seharusnya ada pihak yang kebal hukum di negara ini.


“Saya pernah melihat pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto di TikTok yang mengatakan, 'Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.' Saya sangat setuju. Lalu, mengapa pelaku yang menganiaya saya belum juga ditangkap hingga hari ini?” pungkasnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung di Polrestabes Medan.


“Masih dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” ujarnya singkat. (Red)

Tags:

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)