![]() |
Foto kolase korban SN dan surat LP nya |
Medan, analisismedia.com – Seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial FA, yang berasal dari Fraksi berlambang Mercedes Benz, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan muda. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Korban berinisial SN (24), seorang tenaga pemasaran kartu kredit, mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh FA. SN yang kini tengah mengandung janin berusia tiga bulan, menyebut peristiwa itu sebagai bagian dari rangkaian kekerasan yang ia alami sejak pertemuan pertama dengan FA yang dibungkus dalam konteks profesional.
“Semula saya pikir ini hanya pertemuan bisnis biasa,” kata SN dalam keterangannya kepada wartawan. Namun pertemuan itu, menurut dia, berubah menjadi mimpi buruk.
FA disebut-sebut menggunakan bujuk rayu dan janji manis untuk menjebaknya, lalu melakukan pemaksaan hubungan seksual yang berulang hingga kekerasan fisik.
Setelah mengetahui kehamilan SN, FA kembali melakukan tekanan agar korban kembali melayani hasratnya. “Ia memaksa saya berhubungan kembali meski saya sudah dalam kondisi hamil,” ujar SN, yang mengaku mengalami trauma mendalam.
Kuasa hukum korban, Dr. Khomaini, S.E., S.H., M.H., CPArb dari kantor hukum KHO & PARTNERS, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap FA.
“Kami meminta agar Polda Sumut segera memanggil, memeriksa, dan menahan yang bersangkutan. Upaya mediasi sudah ditempuh, tapi gagal karena tak ada itikad baik dari pihak terlapor,” kata Khomaini.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga akan melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Sumut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta partai politik tempat FA bernaung, agar kasus ini diproses secara etik dan internal kelembagaan.
Hingga berita ini dimuat, FA belum memberikan tanggapan apapun terkait skandal tersebut. Media ini berupaya menghubungi yang bersangkutan namun belum mendapat respons.
Kasus ini menjadi perhatian tajam publik, mengingat posisi FA sebagai wakil rakyat yang semestinya menjadi panutan. “Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual, apalagi seorang pejabat publik, berkeliaran bebas tanpa pertanggungjawaban hukum,” kata SN.
Kasus ini merupakan cermin betapa pentingnya peran hukum yang adil dan berpihak pada korban. Masyarakat luas kini menanti keseriusan aparat dan lembaga terkait dalam menangani laporan ini secara transparan. (Red)