Ketua Umum LSM LIBERAL : Aset Negara Dibiarkan Bebas Digunakan Tanpa Bayar, Pemprovsu Jangan Tutup Mata.!!

Redaksi
By -
0

Gambar kolase foto Ketua Umum LSM LIBERAL dan Java Garden Cafe aset Pemprov Sumut 

MEDAN, analisismedia.com — Aktivis hukum yang juga Ketua Umum Lembaga Independen Bela Rakyat Nusantara (LIBERAL), Alex Simatupang, S.H., C.JC., C.PS., mengkritik keras dugaan pembiaran penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) oleh Java Garden Cafe di Jalan Dr. Mansyur, Medan, tanpa penyetoran uang sewa ke kas daerah sejak tahun 2023.


“Ini bentuk perampokan aset negara secara halus. Bagaimana mungkin lahan milik rakyat disewakan, tapi uang sewanya tak kunjung disetor? Bahkan sudah hampir dua tahun dibiarkan begitu saja. Ini bukti buruknya pengawasan dan lemahnya keberpihakan pemerintah pada kepentingan publik,” tegas Alex.


Ia menilai bahwa nilai sewa Rp30 juta per tahun untuk lokasi strategis seperti Jalan Dr. Mansyur sudah sangat murah. “Dan mirisnya, angka sekecil itu pun tidak dibayarkan! Apakah Pemprovsu sedang tidur, atau sengaja membiarkan kebocoran PAD ini terjadi?” tanyanya tajam.


Menurut Alex, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu) sebagai pengelola aset telah menerbitkan surat persetujuan sewa. Namun hingga kini, penyewa diduga tidak menjalankan kewajiban pembayaran sewa ke Rekening Kas Umum Daerah.


“Ini pelanggaran administratif sekaligus moral. Jika benar, maka ada dua hal yang harus diperiksa, oknum penyewa yang tidak bertanggung jawab, dan pejabat yang membiarkan ini berlarut-larut. Jangan sampai ada kolusi di balik diamnya birokrasi,” ujarnya.


Ia juga mengkritik sikap tertutup dari pihak Java Garden Cafe yang enggan memberikan keterangan kepada awak media.


“Sikap bungkam itu mencurigakan. Kalau tidak ada masalah, kenapa harus lari dari wartawan? Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik pemanfaatan aset negara ini,” ucapnya.


Alex menegaskan, LSM LIBERAL akan segera menyurati Gubernur Sumut, Inspektorat, dan bahkan mempertimbangkan langkah hukum untuk menyeret kasus ini ke meja penyelidikan.


“Kalau pemerintah tidak bergerak, maka kami yang akan bergerak. Jangan biarkan harta milik rakyat dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang kebal hukum. Ini bukan hanya soal aset, ini soal harga diri penegakan hukum di daerah,” pungkasnya. (Red)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)