Tarutung, Sumatera Utara – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Taput Donny K. Ritonga, SH, MH, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta unsur aparat penegak hukum lainnya. Evan hadir didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan dan staf Pelayanan Tahanan Julius Sinaga.
Dalam keterangannya, Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral, tetapi juga sebagai wujud implementasi sinergi antarlembaga penegak hukum, sebagaimana diarahkan oleh pimpinan di tingkat pusat.
“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan konkret terhadap upaya serius Kejari Tapanuli Utara dalam menciptakan lingkungan hukum yang bersih, aman, dan kondusif. Ini juga sejalan dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya kolaborasi antaraparat penegak hukum,” ujar Evan.
Ia menambahkan bahwa Rutan Tarutung siap untuk terus memperkuat sinergi dan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang berorientasi pada penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di wilayah Tapanuli Utara.
“Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Melalui kegiatan seperti ini, kita juga memberi pesan tegas kepada masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara konsisten,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah diputus pengadilan, antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, senjata tajam, alat komunikasi, serta sejumlah barang hasil tindak pidana lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipecahkan, dan dihancurkan menggunakan blender, sesuai dengan karakteristik barang.
Evan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Taput atas pelaksanaan kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan profesional. “Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi publik agar lebih sadar hukum,” pungkasnya. (Red)