Belawan, analisismedia.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu (10/5) di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga setempat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas peredaran narkoba yang semakin marak di lingkungan mereka.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Selasa (13/5). Ia mengungkapkan bahwa tersangka Reynaldi sempat mencoba melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.
“Ketika kami lakukan penggerebekan, Reynaldi berusaha kabur masuk ke rumah milik Edi. Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh petugas, dan keduanya langsung kami amankan,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip, satu bal plastik klip kosong, satu pipet berbentuk runcing, satu unit timbangan elektrik, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp55.000. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat-tempat yang disembunyikan secara cermat, seperti di atas atap seng dan celah dinding rumah berbahan kayu.
“Tersangka Reynaldi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Edi. Kami kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Edi di area perladangan tidak jauh dari lokasi pertama,” lanjutnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Markas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
AKP Ismail Pane juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi, dan mengimbau agar kerja sama ini terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.
(Red)