Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa dan pembagian formulir pendataan kendaraan bermotor di Kantor Camat Sei Suka, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa serta Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari seluruh desa di Kecamatan Sei Suka. Turut hadir Sekretaris Bapenda Kabupaten Batu Bara dan Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Camat Sei Suka beserta jajarannya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dalam hal administrasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui aplikasi E-PBB Desa, Wajib Pajak (WP) kini dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data PBB langsung dari desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor kabupaten.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendata kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai bagian dari upaya intensifikasi pajak daerah.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan Bapenda semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.(A.Rizald)