Kuala Tungkal, Analisismedia – Bupati Tanjung Jabung
Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas
(Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini digelar di Aula Pola Utama Kantor
Bupati, Kamis (3/7/25).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris
Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, para camat,
para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta tamu undangan
lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa
rapat konsolidasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat dalam mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, koperasi ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan representasi
dari semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.
“Keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa,
menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar
Bupati.
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD yang
tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih agar
memberikan prioritas dan fasilitasi penuh terhadap operasional koperasi.
Fasilitas tersebut meliputi dukungan usaha pupuk, Pertashop, keagenan LPG,
serta pendampingan dan pelaporan yang berkelanjutan.
“Saya berharap Satgas ini dapat secara aktif
menggali potensi baru yang bisa dikembangkan oleh koperasi, selalu
berkoordinasi lintas sektor, serta memetakan jenis usaha yang potensial
sekaligus menyerap tenaga kerja lokal,” tegas Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP.,
M.H menambahkan bahwa dalam pelaksanaan koperasi, penting untuk menghindari
konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia juga menekankan
bahwa koperasi perlu mengembangkan potensi usaha baru berbasis kearifan lokal,
serta didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar usaha
koperasi bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di awal pembentukan saja.
“Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan di
lapangan, Satgas dapat melakukan koordinasi secara masif dengan perangkat
daerah terkait melalui camat sebagai koordinator wilayah,” tambah Sekda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperindag, Syawaluddin F.
Tanjung, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini
adalah untuk mengevaluasi progres percepatan pembentukan dan pengembangan
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor
9 Tahun 2025.
“Untuk mendukung kelancaran koordinasi percepatan
pembentukan koperasi, dibutuhkan satuan tugas lintas sektoral yang melibatkan
perangkat daerah dalam pengembangan usaha seperti gerai sembako, apotek desa,
gerai klinik desa, kantor koperasi, serta gudang dan logistik,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung
Jabung Barat merupakan salah satu daerah tercepat dalam penerbitan SK dan Akta
Notaris pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan progres 100% pada tiga lokasi
percontohan, yaitu Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas di Kecamatan Tebing
Tinggi, serta Desa Sungai Papauh di Kecamatan Muara Papalik. (*/Nst)