Kuala Tungkal, Analisismedia - Bupati Tanjung Jabung Barat,
Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. menghadiri rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten
Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan
Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD,
Rabu Sore (27/08/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril
Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., dan
dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, Pasandi Kodim
0419/Tanjab, Plh. Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan
Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
pimpinan Bank dan BUMD, pimpinan
instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam
pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan
yang disampaikan, baik berupa kritik dan saran, serta masukan dari seluruh
Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.
“Saya yakin dan percaya bahwa yang disampaikan Fraksi-Fraksi
terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah
upaya untuk penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang
direncanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Namun demikian manakala masih ada hal-hal yang belum terjawab
dengan jelas dalam tanggapan ini, Pemerintah Daerah dengan segala kerendahan
hati senantiasa menyediakan waktu yang cukup bagi dewan pada saat rapat
pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan
OPD terkait”, ungkap Bupati.
Sebelumnya, pada rapat paripurna kedua DPRD yang berlangsung
pada Rabu pagi (27/08), seluruh Fraksi menyatakan menerima serta menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada
tingkat selanjutnya. (*/Nst)