KUALA TUNGKAL, Analisismedia – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi
menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini
berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat
pada Jumat (12/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani,
SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri
Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar
Sadat, M.Ag.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan
Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD,
penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat
akhir Bupati atas keputusan DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa
paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia
menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan
Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.
"Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari
rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat
akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak
untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai
bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,"
ujar Hamdani.
Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan
terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja
keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran
yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan
masyarakat.
“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon
cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan
bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan
masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.
Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran
2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis,
termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir
dalam perubahan anggaran tersebut.
Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif
dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif,
dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(*/nst)





