![]() |
Foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan |
Medan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Senin (22/9), tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan-Belawan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (32) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu, satu unit ponsel, timbangan digital, dompet, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH, MH.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka diketahui sedang duduk dengan barang bukti yang berada tepat di hadapannya. Setelah diinterogasi, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran.
“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Barang bukti juga sudah kami amankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Ismail Pane.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayah Belawan.
Selain itu, Kasat Narkoba juga memberikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
(Red)