Bapenda Kabupaten Batu Bara Menegaskan Komitmennya Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan

0


Batu BaraPemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui soft launching peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batu Bara pada Selasa, 14 Oktober 2025. Fasilitas MPP ini merupakan wujud nyata dari transformasi birokrasi menuju pelayanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Melalui MPP, Bapenda Kabupaten Batu Bara ikut berpartisipasi mengisi layanan tersebut dengan membuka layanan pajak daerah. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik dan berbagai instansi pemerintah dan non-pemerintah dalam satu tempat, tanpa harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain. Selain dari pelayanan pajak daerah, tersedia juga layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, sosial, hingga layanan dari instansi vertikal seperti Kepolisian, BPJS, dan Kementerian Agama, BPN, KPP Pratama, Bank SUMUT, dan masih banyak lagi, yang semuanya tersedia di satu lokasi yang strategis dan terjangkau yang terletak di jalan lintas Sumatera di Kelurahan Indra Pura Kecamatan Air Putih.


Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi Bupati. MPP bukan hanya simbol kemajuan pelayanan, tetapi juga bentuk nyata dari reformasi birokrasi yang memudahkan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


Dengan diresmikannya MPP Kabupaten Batu Bara, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan berstandar. MPP ini juga menjadi sarana kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas.”(N)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)