DELI SERDANG, analisismedia.com – Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat produksi dan distribusi rokok ilegal bermerek Helium di Desa Sukaraya, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menyebutkan, gudang tersebut telah beroperasi cukup lama dan tidak pernah secara terbuka menunjukkan aktivitas resmi. Sejumlah warga bahkan mengaku sudah lama curiga karena rokok merek Helium kerap beredar di wilayah mereka tanpa pita cukai resmi.
“Sebelumnya rokok itu tidak bercukai, tapi sekarang muncul lagi dengan tampilan baru. Tapi tetap aneh, cukainya tidak sesuai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (14/10/2025).
Dalam pantauan wartawan, pada kemasan rokok tersebut tercantum pita cukai bertuliskan “Jaygret000 Rp. 10.325/12 btg.” Namun, isi dalam satu bungkus rokok ternyata berjumlah 20 batang, bukan 12 batang sebagaimana yang tercantum dalam pita cukai. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal.
Warga juga menuturkan bahwa pemilik gudang bukan berasal dari Desa Sukaraya. “Pemiliknya orang luar, katanya dari NTT. Pekerjanya juga bukan orang sini. Gudangnya tertutup, mobil box sering keluar masuk bawa rokok. Katanya sih ada backing kuat di belakangnya,” ungkap salah satu warga setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraya, Budi Santoso, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional gudang tersebut.
“Kalau soal perizinan, semua urusannya langsung ke pemerintah kabupaten. Dari desa tidak ada penerbitan izin gudang seperti itu,” katanya kepada wartawan.
Budi Santoso menambahkan, dari pengetahuannya, gudang tersebut memang sudah beroperasi sekitar satu tahun terakhir dan seluruh pekerjanya berasal dari luar daerah.
Kru media yang mencoba mengonfirmasi langsung ke lokasi menemukan pintu gerbang gudang dalam kondisi tertutup rapat tanpa penjagaan yang terlihat. Beberapa kali upaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak pengelola tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai pemilik maupun penanggung jawab peredaran rokok merek Helium belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

