Diduga Jadi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Warga Rengas Pulau Resah dan Minta Aparat Bertindak

0

analisismedia.com
MEDAN, analisismedia.com – Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Toucit, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, menimbulkan keresahan warga sekitar. Gudang berpagar biru tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.


Pantauan di lapangan, tampak jelas jejak tumpahan minyak di depan bangunan yang tidak memiliki plang nama perusahaan tersebut. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan keberadaan gudang itu. Ia menuturkan bahwa aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan warga sekitar.


 “Kami merasa was-was, karena kalau terjadi kebakaran, rumah kami bisa ikut terbakar. Harapan kami, pihak kepolisian dan TNI segera turun untuk memeriksa gudang itu,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Senin (13/10/2025).


Selain berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan, praktik penimbunan dan penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal juga dinilai merugikan negara dalam jumlah besar. Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Belawan dan unsur TNI AL, menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 53 jo. pasal 23 ayat (2) huruf c menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengolahan tanpa izin usaha dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.


Sementara itu, pasal 55 UU yang sama menegaskan, penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.


Masyarakat berharap agar aparat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas di gudang tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. (Red)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)