![]() |
| Tumpukan limbah sampah plastik dan berbahaya menumpuk di TPS KIM II Medan |
Medan, analisismedia.com — Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Kawasan Industri Medan II (KIM II) kini menjadi sorotan publik. Tumpukan limbah plastik yang berserak di sekitar TPS menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap kebersihan lingkungan di wilayah industri terbesar di Sumatera Utara tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa area TPS di KIM II tampak dipenuhi berbagai jenis sampah plastik, mulai dari kemasan makanan, botol minuman, hingga limbah industri ringan. Bau menyengat dan pemandangan tidak sedap tampak jelas, menggambarkan kurangnya pengelolaan sampah yang efektif di kawasan yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan lingkungan industri yang baik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan. Pasalnya, KIM II merupakan kawasan industri yang dikelola secara resmi oleh pemerintah pusat dan daerah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seharusnya, kebersihan dan tata kelola lingkungan menjadi prioritas utama untuk menjaga citra kawasan industri nasional.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kondisi TPS tersebut. Mereka khawatir penumpukan limbah plastik itu tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri. “Setiap hari kami mencium bau menyengat dari arah TPS itu, apalagi kalau hujan turun, baunya makin parah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain mengganggu kenyamanan warga, penumpukan limbah plastik di area KIM II juga menimbulkan kekhawatiran terhadap pencemaran tanah dan air. Plastik yang tidak terurai dengan baik dapat mengendap dalam waktu sangat lama dan merusak ekosistem di sekitarnya. Hal ini berpotensi berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan kesehatan para pekerja industri yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Dari sisi tanggung jawab, pengelola KIM II seharusnya memiliki sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi. Kawasan industri semestinya tidak hanya berfokus pada kegiatan produksi dan ekonomi, tetapi juga wajib menjaga keseimbangan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik, termasuk pemilahan, daur ulang, dan pengangkutan terjadwal.
Aktivis lingkungan di Medan turut menyoroti persoalan ini. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran terhadap pengelolaan sampah menjadi akar masalah utama. “Kawasan industri seperti KIM seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip industri hijau, bukan malah menjadi sumber pencemaran,” ungkap salah seorang aktivis dari komunitas pemerhati lingkungan.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, wartawan mencoba mengonfirmasi kepada pihak pengelola limbah di KIM II. Namun, hingga berita ini diturunkan, Pak Edi selaku pengurus limbah sampah di kawasan KIM II yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait kondisi TPS tersebut.
Pemerintah daerah dan pihak pengelola KIM II diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menanggulangi permasalahan ini. Salah satu solusi yang disarankan adalah memperbaiki sistem pengumpulan dan pemilahan sampah, serta menggandeng pihak ketiga yang kompeten dalam pengelolaan limbah plastik agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Kondisi TPS di KIM II seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan kerja sama antara pengelola kawasan, pemerintah, dan masyarakat, KIM II diharapkan dapat kembali menjadi kawasan industri yang bersih, tertata, dan menjadi teladan dalam penerapan prinsip industri hijau berkelanjutan di Indonesia. (Team)

