Gawat, Judi Tembak Ikan Samping Bernada Hall Dibawah Pohon Rambutan Diduga Kebal Hukum

Permadi Nata Negara,SH
0

MEDAN,analisis media.com - Judi ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Deli Tua, jajaran Polrestabes Medan, hingga kini masih saja bebas beroperasi.



Judi dengan koin/chip yang berada di disamping Bernada Hall (Jambur Pemere) persisnya dibawah pohon rambutan di jalan Kwala Bekala,kecamatan Medan Johor hingga kini terus beroperasi 24 jam berjalan mulus tanpa hambatan.



Namun demikian, aparat kepolisian masih terlihat tenang tanpa tindakan, meski aktivitas haram yang meresahkan masyarakat itu masih terlihat eksis, hingga membuat kecurigaan warga. Warga menduga, pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, telah menerima upeti dari hasil kegiatan ilegal tersebut.



Salah seorang warga sekitar yang tak mau namanya dipublikasikan kepada awak media menyebutkan, sangat tidak mungkin kegiatan judi yang terjadi secara terang-terangan dapat berjalan aman tanpa hambatan, kalau bukan karena aparatnya sudah menerima upeti dari sang bandar.“Kita sudah sama-sama faham, kenapa semua itu bisa berjalan lancar, kalau bukan karena bayar upeti,” ujar sumber itu kepada awak media, Senin (20/10/2025).



Informasi yang berkembang, salah seorang yang diduga pemilik mesin berinisial TS, pemilik berbendera bermarga N,dan kordinator lapangan berinisial AS. Informasinya, AS selalu melakukan pertemuan dengan aparat. 



Akibat proses pembiaran dari aparat kepolisian khususnya Polsek Deli Tua, banyak pihak yang belum tentu pernah menerima uang tutup mulut itu, harus terkena imbasnya. Seharusnya, pihak kepolisian bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan media melalui pemberitaan.



Sementara,awak media mengkonfirmasi Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon,SH melalui pesan WhatsApp terkait penyakit masyarakat itu, hingga berita ini diterbitkan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita.

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)