DELI SERDANG,analisismedia.com - Seruan Aksi Demonstrasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Keadilan Nasional (PKN) Deli Serdang diduga ada yang menunggangi,Kamis (30/10/2025) pukul 10.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun demonstrasi tersebut berhubungan dengan atas laporan saudara Jondri Tunas Marise Silaban Selaku orang tua korban Jeril Premanta Silaban yang mana telah terjadi penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh terduga pelaku MS di Dusun 2 Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 pukul 00.45 Wib.
Inisial (RB) selaku kordinator aksi LSM Perisai Keadilan Nasional (PKN) Deli Serdang mengelar aksi Demonstrasi di depan gerbang Polresta Deli Serdang dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Bahwa adanya pelanggaran hukum oknum kepolisian Polresta Deli Serdang, atas tindakan oknum-oknum tersebut yang telah mentersangkakan seseorang yang tidak bersalah.
2. Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap terlapor kami melihat tidak manusiawi dan tidak sesuai prosedur
3. Bahwa pihak kepolisian disaat pemerikasaan dalam ruangan polisi melakukan penganiyaan dengan cara menjitak kepala terlapor dengan sangat kuat
4. Bahwa atas mentersangkakan pihak yang tidak bersalah melakukan penangkapan dengan tidak manusiawi/melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur, serta melakukan penganiyaan terhadap terlapor.
Saat awak media mencoba konfirmasi penyidik Reskrim unit 4 PPA Brigadir Okta Florinsia Sitorus tentang tuntutan aksi LSM Perisai Keadilan Nasional (PKN) yang bersangkutan tidak menjawab alias bungkam.
(Tim)