Adanya Laporan Masyarakat,Terkait Perjudian Di Warung Kopi Pasar VII,Reskrim Polsek Patumbak Gerak Cepat Cek Lokasi,Hasilnya Nihil

Permadi Nata Negara,SH
0


PATUMBAK,analisis media.com - Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH, Panit 2 Aiptu Luhut Fredy serta unit Patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak menanggapi perihal adanya lokasi judi di wilayah hukum Polsek Patumbak yang viral di akun tiktok Global Informasi.


Lokasi judi yang dimaksud berada di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak tepatnya di belakang warung Pak Kulit.


Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 mendapat informasi dari Call Center 110.


Dari Call Center 110 menginformasikan adanya pengaduan masyarakat di sebuah akun Tiktok Global Informasi dalam akun tersebut di buat sebuah caption bertuliskan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak di duga Jual Marwah dan Martabat Polri Kepada Penyelenggara Judi Berinisial Pak Kulit.


Informasi tersebut diterima oleh Kapolsek Patumbak pada hari Minggu 16 November 2025 dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan pada hari itu juga setelah diterima adanya laporan pengaduan masyarakat.


Team URC Unit Reskrim kita dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kelokasi yang di sebutkan di akun tiktok tersebut…terang Kompol Daulat.


Sesampainya di Lokasi dan setelah di lakukan pengecekan di dalam serta belakang warung Pak Kulit tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis apa pun,sambung Kapolsek Patumbak.


Di lokasi tersebut, Kanit Reskrim bersama team opsnal juga telah memanggil pemilik warung yang bernama Pak Kulit dan Kanit Reskrim juga menanyakan perihal permasalahan adanya dugaan perjudian di lokasi.


Pak Kulit menerangkan kepada Kanit Reskrim bahwa di lokasi areal dalam warung serta areal belakang warungnya tidak ada kegiatan perjudian jenis apa pun, lalu menjelaskan hanya buka Warung kopi dan teh manis, ucap Pak Kulit.


Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH memberikan himbauan kepada Pak Kulit agar warung nya tidak di jadikan sebagai lokasi judi biar pun ada oknum – oknum tertentu menawarkan akan mendapatkan hasil yang banyak dari kegiatan perjudian tersebut.




Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)