Labuhanbatu - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Di bawah komando Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di sebuah kamar Hotel Gotong Royong, Kecamatan Na IX-X, Jumat (14/11/2025).
Dua pria berinisial RW (35) dan SA (50) tak berkutik saat tim Satres Narkoba menyergap pelaku. Dari lokasi tersebut, tim personil satresnarkoba menyita 92,08 gram narkoba jenis sabu yang telah dikemas rapi, bersama sejumlah alat pendukung transaksi seperti plastik klip, timbangan digital, dan ponsel.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting untuk memutus ada nya peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu Raya.
“Kasus ini masih terus didalami. Tim sedang mengejar pemasok utama yang diduga berada di luar daerah. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus,” tegas IPTU Arwin.
Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan intensif mengenai pergerakan narkotika yang kerap memanfaatkan di bergai hotel-hotel murah sebagai tempat lokasi transaksi narkoba. Petugas yang mengantongi informasi valid langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan ditempat.
Kedua pelaku sedang diamankan dipolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya agar memerangi narkoba hingga sampai ke akar-akarnya dan tidak memberi ampunan.yang setiap ada nya peredaran narkoba
Penulis


